Dalam masyarakat kontemporer, banyak orang muda yang bergairah ingin terjun ke politik praktis dengan harapan untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa. Namun, untuk menjadi pemimpin atau pejabat publik yang efektif dan berintegritas, ada sejumlah tahapan yang harus dicapai. Dari perspektif Islam dan pengembangan diri, berikut adalah langkah-langkah penting yang harus ditempuh seseorang sebelum memasuki dunia politik praktis.

Usia Matang Dalam Islam

Usia bukan sekadar angka. Dalam Islam, kedewasaan bukan hanya soal biologis, melainkan juga kematangan emosional, spiritual, dan intelektual. Rasulullah SAW mengatakan, “Tiga hal yang membedakan antara anak muda dan orang dewasa: Berpuasa, solat, dan berperang di jalan Allah.” (Hadits Riwayat Ahmad). Sebelum terjun ke politik, seseorang harus memiliki kedewasaan untuk memahami tanggung jawab besar yang akan diemban dan untuk mengambil keputusan yang bijaksana untuk kepentingan umum.

Usahakan Telah Menikah Dulu

Pernikahan dalam Islam bukan hanya soal cinta dan kasih sayang, melainkan juga tentang kemitraan, tanggung jawab, dan pengembangan karakter. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Barangsiapa yang menikah, ia telah melengkapi separuh agamanya.” (Hadits Riwayat al-Hakim). Menikah memberikan kesempatan kepada seseorang untuk belajar tentang kepemimpinan, pengorbanan, dan kerjasama, kualitas-kualitas penting yang diperlukan dalam dunia politik.

Bagi Perempuan, Prioritaskan Tugas Sebagai Ibu

Meskipun Islam mengakui hak-hak perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, tetapi tugas utama perempuan sebagai ibu harus tetap menjadi prioritas. Rasulullah SAW bersabda, “Surga berada di bawah telapak kaki ibu.” (Hadits Riwayat an-Nasa’i). Sebelum berkecimpung dalam politik, perempuan harus memastikan bahwa tugasnya sebagai ibu, yang merupakan benteng rumah tangga, telah terpenuhi dan tidak terabaikan.

Berani Mencegah Kezaliman

Ketika seseorang memutuskan untuk terjun ke politik, ia harus siap dan berani untuk mencegah kezaliman, baik dari pihak yang berkuasa maupun pemilik modal. Allah berfirman dalam Al-Qur’an, “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah.” (QS. An-Nisa: 135). Berani mencegah kezaliman adalah tanda integritas dan komitmen seseorang untuk memastikan keadilan dan kebenaran di tengah masyarakat.